Perekonomian Jakarta Terhempas ke Titik Terendah - Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Utara

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Dapatkan informasi terbaru mengenai kegiatan BPS Kota Jakarta Utara melalui akun Instagram BPS Kota Jakarta Utara

Untuk mendapatkan data BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Jakarta Utara Jl. Berdikari No.1 Jakarta Utara setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB atau ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi DKI Jakarta Jl. Salemba Tengah 36-38 Paseban Jakarta Pusat dan ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS RI Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta Pusat Gedung 2 Lantai 1   Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-fareast-language:EN-US;}

Perekonomian Jakarta Terhempas ke Titik Terendah

Tanggal Rilis : 5 Agustus 2020
Ukuran File : 1.3 MB

Abstraksi

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk menahan laju penyebaran Covid-19 hampir menghentikan seluruh aktivitas masyarakat dan berdampak demikian besar pada kinerja ekonomi, bahkan merambah hingga kegiatan sosial. Pada triwulan II/2020 pertumbuhan ekonomi Jakarta (y on y) kontraksi minus 8,22 persen. Angka ini adalah yang terendah selama kurun waktu 10 tahun terakhir, meskipun tidak sedalam saat krisis ekonomi tahun 1998.

Pariwisata menjadi sektor yang pertama kali terdampak atas kebijakan tersebut. Hal ini terlihat dari nilai tambah sektor hotel, restoran, transportasi, dan jasa lainnya yang terkontraksi sangat dalam. Setelah itu diikuti oleh sektor industri pengolahan dan konstruksi yang juga turut mengalami kontraksi. Lebih lanjut, melemahnya kinerja pada sektor-sektor tersebut berimbas pada terkontraksinya kinerja sektor Perdagangan. Hal tersebut dikarenakan turunnya permintaan bahan baku dan penolong.

Penurunan kinerja perekonomian tersebut telah melemahkan daya beli masyarakat dan menyebabkan menurunnya konsumsi rumah tangga. Tingkat inflasi yang terkendali dengan baik tidak cukup mampu mengimbangi penurunan pendapatan masyarakat, sehingga pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) terkontraksi cukup dalam sebesar minus 5,23 persen (y-o-y)dan tidak mampu lagi menjadi penggerak perekonomian Jakarta.

Lebih lanjut, melemahnya agregat permintaan secara total menginspirasi pelaku usaha untuk menunda investasi. Hal ini menyebabkan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) terkontraksi dalam sebesar minus 10,36 persen (y-o-y). Selain itu, sebagai bagian dari masyarakat global yang terdampak Covid-19, tekanan kepada perekonomian DKI Jakarta juga datang dari luar terkait menurunnya arus barang dan jasa yang keluar masuk Jakarta.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Utara(Statistics Indonesia of Jakarta Utara Municipality)Jl. Berdikari No.1

kelurahan Rawa Badak Utara

Kecamatan Koja

Kota Administrasi Jakarta UtaraTelp. (021) 22494346 Website : http://jakutkota.bps.go.id. Email : bps3175@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik