Dampak Covid-19: Perekonomian Jakarta Memasuki Resesi - Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Utara

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Dapatkan informasi terbaru mengenai kegiatan BPS Kota Jakarta Utara melalui akun Instagram BPS Kota Jakarta Utara

Untuk mendapatkan data BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Jakarta Utara Jl. Berdikari No.1 Jakarta Utara setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB atau ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi DKI Jakarta Jl. Salemba Tengah 36-38 Paseban Jakarta Pusat dan ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS RI Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta Pusat Gedung 2 Lantai 1   Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-fareast-language:EN-US;}

Dampak Covid-19: Perekonomian Jakarta Memasuki Resesi

Tanggal Rilis : 5 November 2020
Ukuran File : 0.63 MB

Abstraksi

Pada triwulan III 2020, perekonomian Jakarta masih berada di bawah normal dan terkontraksi minus 3,82 persen (y-on-y). Ini berarti, selama dua triwulan berturut-turut perekonomian DKI Jakarta terkontraksi dimana pada triwulan II mencapai minus 8,23 persen. 


Tekanan perekonomian selama dua triwulan ini berimplikasi terhadap daya beli masyarakat. Permintaan domestik seperti konsumsi rumah tangga dan investasi masih rendah dan belum menunjukkan perbaikan. Kedua agregat demand ini terkontraksi sehingga mempersulit upaya perbaikan ekonomi. Untuk menyeimbangkan tekanan ini,   konsumsi pemerintah terutama yang terkait dengan belanja untuk menangani Covid-19 meningkat sangat signifikan. Kendati demikian, upaya tersebut belum bisa mengembalikan kekuatan domestic expenditures sebagai motor pertumbuhan. 

Upaya perbaikan telah memberikan hasil. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diberlakukan sejak bulan Juni 2020 memungkinkan ekonomi Jakarta menggeliat sehingga memberikan peluang sektor-sektor produktif menciptakan nilai tambah dan mendorong percepatan kinerja ekonomi. Pada triwulan III-2020  perekonomian Jakarta tumbuh 8,38 persen bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (q-to-q). Hampir seluruh lapangan usaha tumbuh positif, diantaranya Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Transportasi dan Pergudangan serta Jasa Kesehatan. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Utara(Statistics Indonesia of Jakarta Utara Municipality)Jl. Berdikari No.1

kelurahan Rawa Badak Utara

Kecamatan Koja

Kota Administrasi Jakarta UtaraTelp. (021) 22494346 Website : http://jakutkota.bps.go.id. Email : bps3175@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik