Selama Pandemi Covid-19, Jakarta Menyerap 250 Ribu Tenaga Kerja
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 membangkitkan harapan dan optimisme baru yang membantu pemulihan perekonomian Jakarta. Sejak pertengahan tahun 2020 sampai dengan Triwulan I 2021, perekonomian di Ibu Kota mulai menggeliat yang ditandai dengan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar terutama pada sektor formal. Hal ini mengakibatkan tingkat pengangguran turun signifikan.
Jakarta mampu menyerap 250 ribu tenaga kerja pada periode Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021. Lapangan pekerjaan yang ada menyerap tambahan tenaga kerja yang berasal dari tambahan penduduk usia kerja, perubahan status penduduk yang pada periode sebelumnya menganggur karena COVID-19, dan peralihan dari penduduk bukan angkatan kerja.
Selaras dengan tambahan penduduk yang bekerja, jumlah pekerja di sektor formal juga bertambah 268 ribu orang menjadi 3,15 juta orang. Penyerapan tenaga kerja di sektor formal ini mengindikasikan kinerja ketenagakerjaan yang lebih berkualitas.
Dengan bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Ibu Kota pun turun 2,44 persen menjadi 8,51 persen. Penurunan TPT ini relatif yang paling tinggi dibanding 33 provinsi lainnya di Indonesia.