Peraturan Kepala Bps No. 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Bps No. 3 Tahun 2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Bps - Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Utara

Dapatkan informasi terbaru mengenai kegiatan BPS Kota Jakarta Utara melalui akun Instagram BPS Kota Jakarta Utara

Butuh Data? Ingin Konsultasi? Hubungi WA 085697748750

Ingin melakukan pengaduan? Kunjungi tautan berikut.

Peraturan Kepala Bps No. 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Bps No. 3 Tahun 2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Bps

Nomor Katalog : 1201002.3175
Nomor Publikasi : 31750.1600
ISSN/ISBN : 
Frekuensi Terbit : Khusus/Ad Hoc/Lainnya
Tanggal Rilis : 19 Juli 2016
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

Publikasi ini memuat Indikator Kinerja Utama Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Utara(Statistics Indonesia of Jakarta Utara Municipality)Jl. Berdikari No.1

kelurahan Rawa Badak Utara

Kecamatan Koja

Kota Administrasi Jakarta UtaraTelp. (021) 22494346 Website : http://jakutkota.bps.go.id. Email : bps3175@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik