Persentase penduduk miskin DKI Jakarta Maret 2019 sebesar 3,47 persen - Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Utara

Dapatkan informasi terbaru mengenai kegiatan BPS Kota Jakarta Utara melalui akun Instagram BPS Kota Jakarta Utara

Butuh Data? Ingin Konsultasi? Hubungi WA 085697748750

BPS Kota Jakarta Utara, Growing Together Growing Stronger!!!

Persentase penduduk miskin DKI Jakarta Maret 2019 sebesar 3,47 persen

Tanggal Rilis : 15 Juli 2019
Ukuran File : 1.71 MB

Abstraksi

 Secara nasional, tingkat kemiskinan DKI Jakarta adalah yang
paling rendah diantara 34 provinsi di Indonesia. 
 Persentase penduduk miskin DKI Jakarta pada Maret 2019
adalah 3,47 persen atau sebesar 365,55 ribu orang. Angka ini
adalah yang terendah dalam kurun waktu lima tahun terakhir.  
Persentase
penduduk miskin
di DKI Jakarta
pada Maret 2019
sebesar 3,47
persen. 
 Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2019 adalah
0,497, turun 0,006 poin jika dibandingkan September 2018
sebesar 0,503. 
 Sebaliknya Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pada periode
yang sama mengalami kenaikan sebesar 0,004 poin dari 0,107
menjadi 0,111. 
 Sumbangan terhadap Garis Kemiskinan Maret 2019 sebagian
besar berasal dari komoditi makanan (67,46 persen)
dibandingkan komoditi bukan makanan (32,54 persen)  seperti
perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.  
Gini Ratio DKI
Jakarta pada
Maret 2019 
 Gini Ratio DKI Jakarta pada Maret 2019 sebesar 0,394, naik
sebesar 0,004 poin dibandingkan September 2018.  
sebesar 0,394. 
 
 Persentase pendapatan pada kelompok 40 persen terbawah
sebesar 17,30 persen yang berarti pendapatan penduduk DKI
Jakarta berada pada kategori ketimpangan rendah. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Utara(Statistics Indonesia of Jakarta Utara Municipality)Jl. Berdikari No.1

kelurahan Rawa Badak Utara

Kecamatan Koja

Kota Administrasi Jakarta UtaraTelp. (021) 22494346 Website : http://jakutkota.bps.go.id. Email : bps3175@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik