Oleh: Lela Komalasari (Masyarakat umum)
Dalam rangka: Lomba Penulisan Opini dalam Rangka HSN 2025 BPS Kota Jakarta Utara
Isu kemiskinan selalu menjadi sorotan dalam perbincangan sosial dan ekonomi. Tidak jarang, angka resmi yang dirilis oleh lembaga statistik negara kerap menjadi polemik ditengah masyarakat. Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh publik adalah mengapa angka kemiskinan yang di rilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berbeda jauh dengan angka yang dirilis oleh Bank Dunia. Apakah pemerintah sedang menutup kenyataan yang terjadi atau memang terdapat perbedaan metodologi yang digunakan antar keduanya. Pertanyaan semacam itu wajar muncul, terlebih ketika masyarakat merasakan tekanan hidup sehari-hari yang seolah-olah tidak sesuai dengan angka statistik yang diumumkan.
Bank Dunia menggunakan tiga pendekatan atau standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkannya antar negara, yaitu international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem sebesar US$ 2,15 per kapita per hari, US$ 3,65 per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah, dan US$ 6,85 per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menegah ke atas. Ketiga garis tersebut dinyatakan dalam US$ PPP atau Purchasing Power Parity, yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antar negara. Dengan ukuran ini, jika ditetapkan di Indonesia memang jumlah penduduk miskin akan melonjak drastis. Namun, berdasarkan siaran pers BPS, Bank Dunia sendiri menegaskan bahwa ukuran tersebut sebaiknya tidak digunakan untuk menilai kemiskinan tiap negara secara spesifik. Setiap negara dianjurkan untuk memiliki garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan pola konsumsi, kondisi sosial, dan ekonomi masyarakatnya masing-masing. Di sinilah BPS memainkan peran penting.
BPS menghitung garis kemiskinan menggunakan pendekatan cost of basic needs. Pendekatan ini menekankan pada kebutuhan dasar penduduk yang meliputi kebutuhan makanan minimal 2100 kalori per orang per hari serta kebutuhan non-makanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi. Data tersebut dikumpulkan oleh BPS melalui Survei Sosial Ekonomi Nasinal (SUSENAS) yang dikumpulkan dua kali dalam setahun dan mencakup ratusan ribu rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kata lain, metode yang BPS gunakan berangkat dari realita konsumsi masyarakat, bukan standar internasional yang sifatnya general.
Hasilnya, pada bulan Maret 2025 garis kemiskinan nasional Indonesia tercatat sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Artinya bila dalam satu rumah tangga tercatat ada empat orang, maka garis kemiskinan rumah tangga tersebut adalah Rp2.436.640 per bulan. Angka tersebut pun berbeda di setiap wilayahnya tergantung disparitas harga, biaya hidup, dan pola konsumsinya. Dari sini jelas terlihat bahwa ukuran kemiskinan yang dirilis BPS lebih kontekstual terhadap kondisi rill masyarakat Indonesia.
Lalu publik merasa ada kesan aneh ketika membandingkan dengan ukuran Bank Dunia. Hal ini karena standar global sifatnya lebih normatif daripada deskriptif. Ia menunjukan benchmark nasional agar bisa menilai posisi Indonesia dibandingkan negara lain. Namun, ia tidak serta merta mencerminkan kebutuhan rill masyarakat Indonesia. Kemudian adanya gap persepsi antara istilah miskin menurut statistik dan menurut pengalaman sehari-hari. Masyarakat sering mengukur kemiskinan dengan harga kebutuhan harian, biaya anak sekolah, atau sewa rumah yang terus naik, sementara statistik BPS mengacu pada pola konsumsi minimum untuk bertahan hidup layak.
Namun, bukan berarti garis kemiskinan BPS tidak punya keterbatasan. Kritik yang sering ditemukan adalah bahwa garis kemiskinan BPS dianggap terlalu rendah dan hanya mencerminkan kemampuan bertahan hidup minimum, bukan standar hidup layak. Contohnya rumah tangga yang berada sedikit di atas garis kemiskinan belum tentu bebas dari kerentanan.
Maka dari itu, BPS mengelompokan populasi menjadi lima yaitu, miskin (di bawah GK), rentan miskin (1,0 – 1,5 kali GK), menuju kelas menengah (1,5 – 3,5 kali GK), kelas menengah, hingga kelas atas. Menurut BPS, pada Maret 2025 24,06 juta penduduk indonesia masuk dalam kategori rentan miskin, artinya sekali terkena guncangan ekonomi seperti kenaikan bahan pangan atau kehilangan pekerjaan, maka dapat langsung terjun ke kategori miskin. Inilah potret nyata yang sering terabaikan dalam headline angka kemiskinan. Maka dari itu, perdebatan soal garis kemiskinan tidak bisa dilihat siapa yang benar dan yang salah. Garis kemiskinan Bank Dunia relevan untuk perbandingan antar ngeara secara global, sedangkan garis kemiskinan BPS lebih pas untuk kebijakan nasional. Hal yang penting adalah bagaimana pemerintah menggunakan data-data tersebut untuk merancang kebijakan yang dapat menurunkan angka kemiskinan secara substansif, bukan sekadar statistik.
Hal yang dapat dilakukan pemerintah adalah bahwa kebijakan yang diturunkan harus memerhatikan kelompok rentan miskin. Kelompok tersebut ibarat sedang berada di tepi jurang, tidak tercatat sebagai miskin, tapi sangat mudah sekali jatuh miskin. Bantuan sosial yang lebih adaptif, akses ke jaminan kesehatan, pendidikan murah, serta perlindungan tenaga kerja informal menjadi kunci. Perlu juga dilakukan penguatan basis data kemiskinan multidimensi yang tidak hanya melihat konsumsi, tetapi juga kualitas pendidikan, kesehatan, perumahan, dan akses pelayanan publik. Selain itu, perlu dilakukan penguatan literasi data bagi masyarakat. Masyarakat perlu memahami bahwa angka kemiskinan bukan sekadar “gaji Rp20.000 per hari bukan miskin”, melainkan konstruksi statistik yang berbasis pada pola konsumsi rumah tangga.
Pada akhirnya, angka kemiskinan tidak bisa hanya menjadi alat retorika saja. Baik standar BPS mauapun Bank Dunia memiliki perannya masing-masing. Peran Bank Dunia memberi kita cermin global apakah kita setara dengan negara lain di kelas pendapatan yang sama atau tidak, sedangkan peran BPS memberi kita kaca pembesar domestik apa yang benar-benar terjadi di rumah tangga Indonesia. Dengan menggabungkan keduanya, kita bisa mendapat gambaran yang lebih utuh tentang tantangan kemiskinan di Indonesia.